Tim Ops Unit Reskrim Polsek Indrapura, Ringkus Dua Tersangka AAIDS dan ASN, Kasus Curanmor 

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025 - 05:00 WIB

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Personil Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curanmor) yang terjadi pada 20 April 2025, sekitar jam, 05.30 wib di Jalan Akses Road Inalum, Kelurahan Perkebunan Sipare-pare, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

 

Berdasarkan Laporan  korban Hendri Yanto (33) warga Dusun Simpang Galon, Desa Pakam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara dengan nomor ,LP/B/16/V/2025/SPKT/POLSEK INDRAPURA/POLRES BATU BARA/ POLDA SUMUT, Tanggal 02 Mei 2025 kedua (2) tersangka curanmor ditangkap adalah AAIDS dan ASN.

 

Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, S.H., yang memimpin langsung proses penyelidikan, Atas Keterangan saksi Bagus Sajiwo (23) Warga Dusun V, Desa Mandrasyah, Kecamatan Medang Deras dan Saksi Rahmadhani (33) Dusun Suka tani, Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Melihat Kedua (2) Tersangka AAIDS dan ASN yang melakukan Curanmor.

 

Mereka mencuri sepeda motor Yamaha NMAX milik Hendri Yanto dan membawa kabur barang berharga lainnya, termasuk uang tunai sebesar Rp 5.000.000 dan dua unit handphone.

 

Selanjutnya Personil Unit Reskrim Polsek Indrapura menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 160 dan satu unit handphone Vivo V19 yang diakui oleh kedua (2) pelaku sebagai hasil kejahatan.

 

Saat ini, kedua (2) pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Indrapura untuk proses hukum lebih lanjut. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

KPK Didesak Tuntaskan Kasus Suap Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014
Press Rillis Polres Batu Bara, Pemusnahan Sabu Berat 10.091,19 Gram, Komitmen Parangi Narkoba
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Gagalkan Peredaran 50,78 Gram Sabu dari Tebing Tinggi, Empat Orang Ditangkap
Luar Biasa! Sat Narkoba Polres Simalungun Gulung 3 Tersangka Narkoba di 2 Lokasi Berbeda dalam Sehari
Polsek Bosar Maligas Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba dan Sita Senpi serta 2,60 gram Sabu
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Karet
Main Main Dengan Bom Molotov, Peker Warga Pancur Batu Divonis Hakim 7 Tahun Penjara
Jaringan Narkoba di Simalungun Runtuh, Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Dua Pelaku

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:52 WIB

Optimalisasi Lahan Tidur di Kebun Teh Bah Butong PTPN IV Regional II Telah Melalui Kajian Mendalam

Minggu, 13 Juli 2025 - 03:01 WIB

Tim Inspektorat Kunjungi Rutan Pangkalan Brandan, Verifikasi Tembok Keliling Jadi Sorotan

Minggu, 13 Juli 2025 - 02:02 WIB

Wujudkan Tubuh Yang Sehat dan Prima, Lapas Rantauprapat Gelar Jalan Santai dan Senam Pagi Bersama

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:20 WIB

Lapas Binjai Gelar Panen Raya,Wujud Nyata Keberhasilan Ketahanan Pangan

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:46 WIB

Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Bekali CPNS Tenaga Kesehatan, Kanwil Ditjenpas Sumut

Selasa, 8 Juli 2025 - 03:17 WIB

PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Rp5,38 Miliar untuk 503 Objek di Sumatera Utara

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:00 WIB

Razia Rutin, Rutan Labuhan Deli Tegaskan Komitmen Steril dari Narkoba, HP Ilegal, dan Senjata Tajam

Jumat, 4 Juli 2025 - 04:37 WIB

Semarak Penutupan Karutan Labuhan Deli Cup 2025, Warga Binaan Raih Penghargaan dan Bantah Isu Jual Beli Kamar Tahanan

Berita Terbaru

BATU BARA

Polres Batu Bara Gerebek Jaringan Narkoba, Sita 1 Kg Sabu

Sabtu, 12 Jul 2025 - 20:29 WIB