Press Rillis Polres Batu Bara, Pemusnahan Sabu Berat 10.091,19 Gram, Komitmen Parangi Narkoba

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:09 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Sat Narkoba Polres Batu Bara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Kabupaten Batu Bara. Tujuh pelaku ditangkap dengan barang bukti berupa sabu seberat 10.091,19 gram dan pil ekstasi berbagai warna.

Setelah melakukan penyelidikan Sat Narkoba Polres Batu Bara menyita barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi. Modus operandi yang digunakan tersangka antara lain menyembunyikan narkotika di dalam tas yang telah dijahit kembali.

Berdasarkan Keterangan Kasat Narkoba saat diwawancara pada hari Selasa, 06/05/2025, sekitar 10.00 wib, Press Rillis Pemusnahan Barang Bukti Sabu 10.091.19 Gram.

“Tujuh pelaku ditangkap: BDL (43), warga Dusun Butana Desa Banyupelle Kec. Palengaan Kab. Pemekasan, Prov. Jawa Timur, DIB ALS DL ALS DK (36), warga Dusun VII Sri Harja Desa Brohol Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara, RO (21), warga Kec. Meranti Kab. Asahan,  YS (20), warga Kec. Lima Puluh Pesisir Kab. Batu Bara, RJHN (17), warga Dusun I Sel Halim Hasak Desa Sel Halim Hasak Kec. Sel Dadap Kab. Asahan, SY (18), warga Jl. Sawi Lk. VII Kel. Sumbut Baru Kec. Kota Kisaran Timur Kab. Asahan, ARH (21), warga Jalan Syeh Ismail Link. VII Kel Teladan Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. H. Nainggolan, S. H, M. H dan Bupati Batu Bara  H. Baharuddin Siagian yang didampingi oleh Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, Kajari Batu Bara  Diky Oktavia, S. H, M. H dan Kepala BBNK Batu Bara melakukan pemusnahan Barang Bukti  Sabu seberat 10.091,19 gram dimusnahkan.

Dalam Pres Rillis Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian menyampaikan bahwa pemerintah akan berkerjasama dan Berkomitmen dengan Polres Batu Bara sampai tingkat Kecamatan hingga sampai ke Desa – Desa.

Ditambahkan Kasat Narkoba Polres Batu Bara akan melakukan pengembangan juga Berkomitmen dalam berantas peredaran gelap Narkoba di Kabupaten Batu Bara.

Sedangkan Pil ekstasi berbagai warna coklat dengan total 101 butir, 1 buah Kotak Rokok Gudang garam Surya, 1 Lembar  tisu, 1 Lembar Lakban dan 1 Kotak Rokok Sampoerna tidak dimusnahkan masih dalam penyelidikan/Pengembangan

Barang bukti Handphone unit dengan berbagai 1 unit merek Vivo dan 1 Unit Sepeda Motor Honda warna merah dan Mata Uang Malaysia sebesar 50 Ringgit dan Rupiah sebesar Rp 1.035.000,- akan dilimpahkan sebagai barang bukti.

Keterangan Kasat Narkoba Polres Batu Bara diwawancarai wartawan menjelaskan ke tujuh tersangka dikenakan pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Ancaman pidana 20 tahun atau hukuman mati. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

KPK Didesak Tuntaskan Kasus Suap Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014
Tim Ops Unit Reskrim Polsek Indrapura, Ringkus Dua Tersangka AAIDS dan ASN, Kasus Curanmor 
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Gagalkan Peredaran 50,78 Gram Sabu dari Tebing Tinggi, Empat Orang Ditangkap
Luar Biasa! Sat Narkoba Polres Simalungun Gulung 3 Tersangka Narkoba di 2 Lokasi Berbeda dalam Sehari
Polsek Bosar Maligas Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba dan Sita Senpi serta 2,60 gram Sabu
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Karet
Main Main Dengan Bom Molotov, Peker Warga Pancur Batu Divonis Hakim 7 Tahun Penjara
Jaringan Narkoba di Simalungun Runtuh, Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Dua Pelaku

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:52 WIB

Optimalisasi Lahan Tidur di Kebun Teh Bah Butong PTPN IV Regional II Telah Melalui Kajian Mendalam

Minggu, 13 Juli 2025 - 03:01 WIB

Tim Inspektorat Kunjungi Rutan Pangkalan Brandan, Verifikasi Tembok Keliling Jadi Sorotan

Minggu, 13 Juli 2025 - 02:02 WIB

Wujudkan Tubuh Yang Sehat dan Prima, Lapas Rantauprapat Gelar Jalan Santai dan Senam Pagi Bersama

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:20 WIB

Lapas Binjai Gelar Panen Raya,Wujud Nyata Keberhasilan Ketahanan Pangan

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:46 WIB

Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Bekali CPNS Tenaga Kesehatan, Kanwil Ditjenpas Sumut

Selasa, 8 Juli 2025 - 03:17 WIB

PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Rp5,38 Miliar untuk 503 Objek di Sumatera Utara

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:00 WIB

Razia Rutin, Rutan Labuhan Deli Tegaskan Komitmen Steril dari Narkoba, HP Ilegal, dan Senjata Tajam

Jumat, 4 Juli 2025 - 04:37 WIB

Semarak Penutupan Karutan Labuhan Deli Cup 2025, Warga Binaan Raih Penghargaan dan Bantah Isu Jual Beli Kamar Tahanan

Berita Terbaru

BATU BARA

Polres Batu Bara Gerebek Jaringan Narkoba, Sita 1 Kg Sabu

Sabtu, 12 Jul 2025 - 20:29 WIB