MEDAN – Sejumlah mantan narapidana dan tokoh masyarakat yang pernah bersentuhan langsung dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan angkat bicara terkait tuduhan maraknya peredaran narkoba, praktik judi online, dan penipuan yang diduga terjadi di dalam Rutan.
Mereka menyebut tudingan tersebut sebagai fitnah keji dan hoaks yang tidak berdasar.
Menurut para mantan warga binaan, tuduhan yang menyeret nama seorang napi berinisial YP sebagai dalang peredaran narkoba dan judi online adalah bentuk pembunuhan karakter terhadap institusi pemasyarakatan yang tengah berbenah dan bekerja keras dalam program pembinaan.
“Tidak benar itu. Saya pernah menjalani masa pembinaan di Rutan Medan dan tidak pernah melihat praktik seperti yang dituduhkan. Bahkan, pengawasan di sana sangat ketat,” tegas HS, salah seorang mantan napi, Minggu (20/04).
Hal senada juga diungkapkan AR, mantan warga binaan yang pernah menghuni Paviliun Gajah Mada. Ia secara tegas membantah adanya aktivitas terlarang sebagaimana yang ramai diberitakan.
“Saya pernah tinggal di paviliun itu. Tidak ada narkoba, tidak ada judi online. HP saja susah masuk karena pengawasan sangat ketat. Saya saksinya,” ujar AR.
Tokoh masyarakat yang rutin melakukan kunjungan dan kegiatan pembinaan di Rutan 1 Medan juga membantah keras tudingan tersebut.
Mereka menilai bahwa isu-isu liar ini sengaja dilemparkan untuk merusak citra institusi pemasyarakatan.
“Kalau memang ada dugaan, silakan datangi langsung. Jangan asal sebarkan isu di media sosial tanpa dasar. Itu tidak adil bagi ribuan warga binaan yang sedang menjalani pembinaan dengan sungguh-sungguh,” kata Suryanto, salah satu tokoh masyarakat di Medan.
Mereka juga menambahkan bahwa hampir setiap paviliun di Rutan Medan telah dilengkapi CCTV dan pengawasan ketat dari petugas, serta rutin dilakukan razia, termasuk melibatkan TNI/Polri dalam skala besar.(red)