Parluatan tak Lolos, Hatunggal Melaju, TPP Sempat Tertunduk Malu

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 03:08 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Dalam pernyataan konfrensi pers, Senin (14/4/2025), bakal calon (balon) Ketua Umum (Ketum) KONI Sumatera Utara periode 2025-2029, dinyatakan Parluatan Siregar tak lolos persyaratan. Sedangkan bakal calon kedua, Hatunggal melaju disebabkan memenuhi kreteria yang telah ditentukan tim panitia penjaringan.

Namun dalam acara konfrensi pers tersebut, terlihat beberapa panitia penjaringan sempat tertunduk malu disaat terjadi tanya jawab yang seru antara awak media dengan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon (balon) Ketua Umum (Ketum) KONI Sumatera Utara periode 2025-2029 mengenai hasil verifikasi syarat dukungan di Aula KONI Sumut, Jl. Willem Iskandar, Medan Estate, Deliserdang.

Dan tergambar sepertinya ada kesalahan dilakukan oleh TPP. Sebab terendus kabar yang mengatakan, adanya dugaan lobi-
lobi dilakukan panitia tim penjaringan jauh-jauh ke setiap ketua KONI kabupaten kota untuk mendukung salah seorang bakal calon ketua umum KONI Sumut.

Padahal seharusnya hal itu tak pantas dilakukan mengingat panitia yang dipercayakan oleh Pengurus Olahraga Provinsi (Pengprov) harus independen (bersih) dan tanpa embel-embel kepentingan.

“Ya namanya juga Sumatera Utara. Kalau tak ada kepentingan, berarti bukan Sumatera Utara namanya,” kata salah seorang awak media sambil berlalu.

Sementara dalam pertemuan itu, Ketua TPP, Sakirrudin didampingi Sekertaris M. Syahrir, dan anggota Irwan Pulungan, Rawi Krisna, serta Abdul Hakim Siregar mengatakan, ada dua bacalon yang mengembalikan formulir pendaftaran pada Jumat (11/4/2025) lalu.

Kedua bacalon tersebut, yakni Kol (Purn) Hatunggal Siregar dengan jumlah dukungan 32 KONI Kabupaten/Kota se-Sumut dan 47 cabang olahraga (Cabor)/badan fungsional se-Sumut dan Kombes Pol (Purn) Parluatan Siregar dengan hanya mendapat 3 dukungan Cabor/badan fungsional.

“Setelah melakukan verifikasi berkas, bacalon atas nama Bapak Hatunggal Siregar dukungannya 32 KONI kabupaten/kota dan 46 Cabor/badan fungsional sah, sedangkan Bapak Parluatan Siregar dengan 3 Cabor/badan fungsional juga sah,” kata Sakirrudin.

Berdasarkan syarat dukungan yang telah ditetapkan yakni 30 persen dari KONI kabupaten/kota dan 30 persen dari Cabor/badan fungsional, lanjut Sakirrudin, ditetapkan satu balon Memenuhi Syarat (MS) dan satu balon lainnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Berdasarkan syarat-syarat dukungan tersebut, atas nama Hatunggal Siregar Memenuhi Syarat (MS) dan atas nama nama Parlautan Siregar Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” tegasnya.

Lebih lanjut Sakirrudin menambahkan, hasil verifikasi ini akan dibawa tim TPP dalam Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI 2025 di Hotel Danau Toba pada 15-17 April 2025.

“Seluruh laporan tahapan yang dilakukan TPP ini akan diserahkan kepada sidang/rapat pleno di Musorprov nanti. Intinya penetapan calon Ketum KONI Sumut akan ditetapkan di Musorprov oleh ketua sidang,” pungkasnya mengakhiri.

Sebagai informasi, agenda utama dalam Musorprov KONI Sumut nanti, yakni pemilihan calon Ketum KONI Sumut periode 2025-2029. (Ayun Dimitei)

Teks Poto : Para Tim Panitia Penjaringan Bakal Calon Ketua Umum KONI Sumut priode 2025-2029 mendatang photo bersama usai memberikan keterangan pers di Sekretariat KONI Sumut, Senin (14/4/2025). (Poto : ist)

Berita Terkait

Ngalam Lele Super Jumbo Kolam Pancing New Vicadha Kostrad Malang
Kemenimipas Laksanakan Panen Perdana Program Ketahanan Pangan di Nusakambangan
Ketua Pewarta Polrestabes Medan Jumat Barokah Bersama Anggota, Chairum Lubis : Bentuk Menjalin Silaturahmi
Insiden Memalukan di PPLP Sumut, Mantan Atlet PPLP Berkelahi, Pelatihnya Terseret
Hangatkan Paskah di Papua Pegunungan: Prajurit Satgas TNI Borong Hasil Tani Warga Sinak
Ketua Umum Horas Bangso Batak Apresiasi Siber Polda Sumut Berhasil Tangkap Pelaku Prostitusi Yang Live di Medsos
Guyub TNI – Mahasiswa Sebagai Pilar Bangsa Sudah Terjalin Sejak Lama, Waspadai Upaya Pecah Belah
Penetapan status DPO sudah sesuai KUHAP , Tegas praktisi Hukum Hendrik Pakpahan , S.H

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 19:39 WIB

Ngalam Lele Super Jumbo Kolam Pancing New Vicadha Kostrad Malang

Jumat, 18 April 2025 - 14:33 WIB

Kemenimipas Laksanakan Panen Perdana Program Ketahanan Pangan di Nusakambangan

Jumat, 18 April 2025 - 10:06 WIB

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Jumat Barokah Bersama Anggota, Chairum Lubis : Bentuk Menjalin Silaturahmi

Jumat, 18 April 2025 - 09:21 WIB

Insiden Memalukan di PPLP Sumut, Mantan Atlet PPLP Berkelahi, Pelatihnya Terseret

Jumat, 18 April 2025 - 07:07 WIB

Hangatkan Paskah di Papua Pegunungan: Prajurit Satgas TNI Borong Hasil Tani Warga Sinak

Kamis, 17 April 2025 - 22:09 WIB

Guyub TNI – Mahasiswa Sebagai Pilar Bangsa Sudah Terjalin Sejak Lama, Waspadai Upaya Pecah Belah

Kamis, 17 April 2025 - 21:13 WIB

Penetapan status DPO sudah sesuai KUHAP , Tegas praktisi Hukum Hendrik Pakpahan , S.H

Kamis, 17 April 2025 - 20:59 WIB

Putra Surbakti Cs Diduga Kuasai Peredaran Narkoba di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan

Berita Terbaru