Medan
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara Perempuan Kelas IIA Medan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali melakukan deteksi dini melalui razia kamar hunian pada Sabtu, 1 Februari 2025 dan Selasa, 4 Februari 2025.
Razia ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk ke dalam Rutan serta mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan hunian warga binaan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Nellya Ketaren dalam keterangannya menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari program rutin yang digelar setiap minggunya untuk menjaga Rutan tetap kondusif dan aman.
“Deteksi dini melalui razia kamar hunian penting dilakukan secara berkala agar kami dapat mendeteksi dini potensi pelanggaran atau kepemilikan barang-barang yang tidak seharusnya berada di dalam Rutan, “ ujar Nellya Ketaren selaku Ka. KPR.
Dalam razia yang dilakukan, petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian, termasuk barang-barang pribadi tahanan dan warga binaan. Tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam, atau alat komunikasi ilegal.
Hal ini menunjukkan peningkatan kesadaran dan disiplin di antara penghuni Rutan. Selain untuk keamanan, deteksi dini melalui razia juga bertujuan menjaga lingkungan Rutan tetap tertib dan sehat. Rutan Perempuan Medan berkomitmen untuk terus menggelar kegiatan serupa setiap minggu, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan terkendali.(AVID/rel)