MEDAN
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/5 Medan, Letkol Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han., Kamis (23/01/2025), ikut memimpin konferensi pers di Mapolda Sumatera Utara terkait penggerebekan Asrama Glugur Hong pada Sabtu, 18 Januari 2025.
Penggerebekan ini berhasil mengungkap berbagai barang bukti terkait penyalahgunaan narkotika dan tindak kriminal lainnya.
Kegiatan konferensi pers ini turut dihadiri oleh Danpomdam I/BB, Kabidpropam Polda Sumut, Dandim 0201/Medan, Kapolrestabes Medan, Kepala Kejaksaan Negeri Medan, serta pejabat terkait lainnya.
Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan ini, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 25,06 gram, ganja seberat 1,04 gram, uang tunai sebesar Rp 2.550.000, dua unit timbangan digital, delapan alat hisap sabu, delapan alat sekop sabu, lima unit telepon genggam, tiga senjata tajam, satu tas sandang, serta sejumlah barang pribadi seperti dompet dan gelang tangan.
Sebanyak 35 orang pelaku berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut. Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum yang berlaku.
“Operasi ini merupakan bentuk sinergi yang kuat antara TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam memberantas penyalahgunaan narkotika serta menciptakan rasa aman di wilayah Medan,” ujar Letkol Hanri Wira Kusuma.
Kegiatan penggerebekan ini menjadi bukti komitmen bersama antara aparat penegak hukum dalam menindak tegas pelaku tindak kriminal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(AVID)