Gawat Pak Kapolda : Mobil Barang Bukti Dikeluarkan Dari Polsek Tanpa Sepengetahuan Korban

HEADLINE SUMUT

- Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:35 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Dari kasus penipuan menghilang dari Polsek Pancur Batu. Mobil Avanza tersebut sebelumnya di serahkan oleh korban penipuan ke Polsek Pancur Batu.Kejadian penipuan tersebut bermula saat korban W didatangi oleh keluarganya yang ingin meminjam uang 40 juta rupiah dengan menitipkan sebuah mobil avanza

Namun belakangan datang sejumlah pria yang mengaku sebagai pemilik mobil bersama seorang oknum Anggota TNI yang diduga bertugas di Paldam untuk menarik mobil tersebut.

Merasa tertipu korban pun akhirnya membuat laporan ke Polsek Pancur Baru dan kemudian menyerahkan sebuah mobil avanza warna merah maron sebagai barang bukti penipuan yang menyebabkan dirinya rugi sekitar 40 juta rupiah.

Saat menyerahkan barang bukti, korban sempat curiga karena yang menerima barang bukti bukan lah penyidik yang menangani laporannya tersebut. Melainkan oknum penyidik yang lain.

Namun alangkah terkejutnya korban ketika melihat mobil yang menjadi barang bukti yang ia serahkan ke Polsek Pancur Batu tidak sudah menghilang dan tidak berada di lingkungan Polsek. Korban juga mengaku tidak tau dimana keberadaan mobil tersebut

Kaposlek Pancur Batu Kompol Krisnat Napitupulu saat di konfirmasi awalnya diduga pura pura tidak tau kalau mobil tersebut sudah di berikan atau sudah di pinjam pakaikan oleh yang mengaku sebagai pemilik mobil.

Kapolsek juga berjanji akan mengecek hal tersebut.

Namun belakangan melalui WhatsApp Kapolsek menjelaskan bahwa mobil tersebut sudah di titipkan.

“Kita titip rawatkan bb kepada orang yg patut dan dengan ketentuan, dan itu ada mekanisme nya, proses hukum tetap berjalan,” ujarnya Sabtu, 11 Januari 2025. (*)

Berita Terkait

Sebagai Terduga Otak Pelaku, Firdaus Sitepu Dihadiahi 8 Tahun Penjara
Tak Pernah Tutup, Galian C Diduga Ilegal Dalam Rimbun Kecamatan Kutalimbaru Diduga Kebal Hukum
Pembacaan Vonis Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Ditunda
Main Main Dengan Bom Molotov, Peker Warga Pancur Batu Divonis Hakim 7 Tahun Penjara
Lapor Pak Presiden Prabowo Subianto : Besok Terduga Komplotan dan Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Akan Disidangkan, Korban : Hukum Pelaku Dengan Seberat Beratnya
Diduga Ada Setingan Dari Luar Pengadilan, Dua Pekara Bom Molotov Ditunda Vonis dan Pembacaan Tuntutan
Polsek Pancur Batu Bersama Polrestabes Medan Lakukan Olah TKP di Lokasi Tembok Runtuk Yang Memakan Korban Jiwa
Terkait Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu, Besok Vonis Feri Hariyanto Akan Dibacakan, Korban Minta Majelis Hakim Berikan Hukuman Yang Seberat Beratnya

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:53 WIB

Kegiatan Jumat Berkah Denpom I/5 Medan

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:09 WIB

Warga Keluhkan Parkir Di Irian Supermarket Tanjung Morawa ; Gratis Tapi Tetap Dikutip

Jumat, 24 Januari 2025 - 11:13 WIB

Ketua Pewarta Perkuat Silaturahmi dengan Berbagi Beras kepada Pengurus dan Anggota

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:23 WIB

Premium Price Tingkatkan Nilai, PTPN IV Regional I Kirim Perdana CPO PKS Rambutan Bersertifikat RSPO Model IP

Jumat, 24 Januari 2025 - 06:33 WIB

Kalapas Medan Hadiri Upacara Tabur Bunga dalam Rangka Hari Bhakti Imigrasi ke-75

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:59 WIB

Mubes V PB ISMI, Nizhamul Terpilih Aklamasi Gantikan HT Erry Nuradi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:51 WIB

H. Iswanda Ramli SE Tebar Semangat Positif untuk Warga Medan

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:24 WIB

Menteri Perdagangan Budi Santoso, melantik Hendrik Sitompul Korwil GPEI Sumatera, Soroti Bimbingan UMKM Bisa Ekspor

Berita Terbaru

MEDAN

Kegiatan Jumat Berkah Denpom I/5 Medan

Jumat, 24 Jan 2025 - 12:53 WIB