Palangka Raya
Dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta memberantas peredaran gelap narkoba di Lapas dan Rutan, Kanwil Kemenkumham Kalteng melaksanakan razia penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Jumat (20/12/24).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Maju Amintas Siburian) hadir langsung bersama Kepala BNNP Kalteng (Joko Setiono) serta tim dari Divisi Pemasyarakatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) dan melibatkan sinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), TNI, dan Polri.
Kerja sama lintas instansi ini bertujuan untuk menciptakan Lapas/Rutan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) mengeliminasi barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu ketertiban. Meningkatkan Sinergitas Antar Aparat Penegak Hukum (APH) Memperkuat koordinasi antara Lapas, BNNP, TNI, dan Polri untuk tindakan preventif dan represif.
Menjaga Keamanan dan Ketertiban Lapas/Rutan, memastikan lingkungan lapas tetap aman dan kondusif bagi seluruh penghuni dan petugas serta sebagai Bentuk Pembinaan Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian (Bintorwasdal) mengevaluasi sistem keamanan untuk memastikan pengawasan berjalan efektif.
“Dalam hal ini, saya menginstruksikan, kepada seluruh pegawai. Bekerjalah sesuai SOP dan tingkatkan integritas dalam pekerjaan,” tegas Kakanwil.
“Seperti halnya, hari ini. Kita melakukan sinergi razia gabungan BNNP, Polri dan TNI. Saya mengapresiasi setinggi-tingginya, hari ini berjalan lancar dan sukses,” tuturnya.
Razia ini berlangsung dengan penuh profesionalisme, di mana setiap kamar hunian WBP diperiksa secara menyeluruh oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas Lapas, BNNP, anggota TNI, dan Polri. Proses ini dilakukan dengan tetap menghormati hak asasi WBP namun tanpa mengabaikan aspek keamanan.
Dengan pelaksanaan razia ini, diharapkan lapas menjadi tempat yang benar-benar aman, kondusif, dan mendukung program pembinaan bagi WBP menuju pemulihan dan reintegrasi sosial.(AVID/rel)