Polsek Pancur Batu Bersama Polrestabes Medan Lakukan Olah TKP di Lokasi Tembok Runtuk Yang Memakan Korban Jiwa

HEADLINE SUMUT

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:21 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Kapolsek Pancur Batu Akp Dr Krisnat,SE didampingi Kanit Reskrim Iptu Elia Karo Karo,SH melakukan oleh tempat kejadian perkara bersama tim inafis Polrestabes Medan di lokasi kejadian tembok runtuh yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

Kapolsek Pancur Batu Akp Dr Krisnat,SE didampingi Kanit Reskrim menjelaskan bahwa saat ini pihaknya bersama tim inafis melakukan cek tkp di tempat Rubuhnya pagar tembok SPBU Ope Udan Jl.Jamin Ginting, Desa Baru, Kecamatan Pancur batu, Kabupaten Deliserdang pada Selasa,17 Desember 2024 pukul 10.00 wib.

“Tembok pagar SPBU milik Nikit Ginting telah rubuh dan menimpa 3 (tiga) orang warga yang sedang melintas, kejadian ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia serta satu orang mengalami luka luka akibat tertimpa tembok, dua orang yang meninggal merupakan pelajar yang tinggal di Desa Baru berinisial M dan I. sementara korban yang mengalami luka luka seorang ibu rumah tangga berinisial NR,” tutur Kapolsek Pancur Batu.

Kapolsek juga menjelaskan bahwa, terkait kejadian ini dirinya sudah menerima laporan dan langsung melakukan olah tempat kejadian pekara.

“Panjang temboknya sekitar 15 Meter dan tingginya sekitar 3 meter, itu yang menimpak 3 orang yang melinas pada waktu itu, sementara yang tertimpah itu merupakan sekeluarga anak dan ibu, dua orang anaknya meninggal dunia dan ibunya dibawa kerumah sakit umum Pancur Batu untuk mendapatkan perawatan, terkait dengan hal ini kami dari Polsek Pancur Batu langsung melakukan kordinasi dengan Polrestabes Medan,” tutup nya. (Leodepari)

Berita Terkait

Sebagai Terduga Otak Pelaku, Firdaus Sitepu Dihadiahi 8 Tahun Penjara
Tak Pernah Tutup, Galian C Diduga Ilegal Dalam Rimbun Kecamatan Kutalimbaru Diduga Kebal Hukum
Pembacaan Vonis Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Ditunda
Gawat Pak Kapolda : Mobil Barang Bukti Dikeluarkan Dari Polsek Tanpa Sepengetahuan Korban
Main Main Dengan Bom Molotov, Peker Warga Pancur Batu Divonis Hakim 7 Tahun Penjara
Lapor Pak Presiden Prabowo Subianto : Besok Terduga Komplotan dan Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Akan Disidangkan, Korban : Hukum Pelaku Dengan Seberat Beratnya
Diduga Ada Setingan Dari Luar Pengadilan, Dua Pekara Bom Molotov Ditunda Vonis dan Pembacaan Tuntutan
Terkait Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu, Besok Vonis Feri Hariyanto Akan Dibacakan, Korban Minta Majelis Hakim Berikan Hukuman Yang Seberat Beratnya

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:53 WIB

Kegiatan Jumat Berkah Denpom I/5 Medan

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:09 WIB

Warga Keluhkan Parkir Di Irian Supermarket Tanjung Morawa ; Gratis Tapi Tetap Dikutip

Jumat, 24 Januari 2025 - 11:13 WIB

Ketua Pewarta Perkuat Silaturahmi dengan Berbagi Beras kepada Pengurus dan Anggota

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:23 WIB

Premium Price Tingkatkan Nilai, PTPN IV Regional I Kirim Perdana CPO PKS Rambutan Bersertifikat RSPO Model IP

Jumat, 24 Januari 2025 - 06:33 WIB

Kalapas Medan Hadiri Upacara Tabur Bunga dalam Rangka Hari Bhakti Imigrasi ke-75

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:59 WIB

Mubes V PB ISMI, Nizhamul Terpilih Aklamasi Gantikan HT Erry Nuradi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:51 WIB

H. Iswanda Ramli SE Tebar Semangat Positif untuk Warga Medan

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:24 WIB

Menteri Perdagangan Budi Santoso, melantik Hendrik Sitompul Korwil GPEI Sumatera, Soroti Bimbingan UMKM Bisa Ekspor

Berita Terbaru

MEDAN

Kegiatan Jumat Berkah Denpom I/5 Medan

Jumat, 24 Jan 2025 - 12:53 WIB