Sat Reskrim Polres Simalungun Lakukan Penyelidikan Tiga Lokasi Tambang Batu Padas Ilegal di Kerasaan

HEADLINE SUMUT

- Redaksi

Minggu, 15 Desember 2024 - 19:13 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerasaan, Simalungun – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun melakukan penyelidikan terhadap tiga lokasi penambangan batu padas ilegal di wilayah Lingkungan Tembaan, Simpang MAN, Kelurahan Kerasaan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun pada Sabtu (14/12/2024).

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Minggu (15/12/2024) menjelaskan bahwa tindakan penyelidikan ini dilakukan menanggapi laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan batu padas di tiga titik berbeda. Tim yang dipimpin oleh Ipda Leo Simangunsong bersama unit II Sat Reskrim melakukan penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Tugas nomor Sprin/38/XII/2024/Reskrim.

Dari hasil penyelidikan di titik pertama yang dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB, tim menemukan bekas galian tambang batu padas yang sudah tidak beroperasi. Menurut keterangan warga setempat, lokasi tersebut merupakan milik seseorang berinisial Iwan dan telah berhenti beroperasi sejak satu bulan terakhir.

Berlanjut ke titik kedua pada pukul 16.00 WIB, tim kembali menemukan lokasi bekas penambangan batu padas yang juga sudah tidak aktif. Berdasarkan informasi masyarakat, lokasi ini diketahui milik Ningsih alias Nining dan telah vakum selama kurang lebih dua minggu.

Penyelidikan titik ketiga dilaksanakan pada pukul 16.30 WIB, di mana tim menemukan kondisi serupa dengan dua lokasi sebelumnya. Lokasi ini diidentifikasi sebagai milik Timbul Jaya Sibarani dan juga telah berhenti beroperasi sekitar dua minggu.

“Ketiga lokasi penambangan batu padas tersebut saat ini sudah tidak beroperasi lagi. Namun demikian, kami tetap akan melakukan tindak lanjut dan melaporkan temuan ini kepada pimpinan untuk penanganan lebih lanjut,” ujar AKP Verry Purba.

Tindakan penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menegakkan hukum dan menertibkan aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta merugikan negara. Pihak kepolisian akan terus memantau situasi dan melakukan pengawasan untuk mencegah kembali beroperasinya tambang-tambang ilegal tersebut.

Masyarakat diharapkan tetap proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penambangan ilegal kepada pihak berwajib, sehingga tindakan pencegahan dan penertiban dapat dilakukan secara efektif.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa Polres Simalungun akan terus menyelidiki laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan batu padas di wilayah hukumnya. “Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan legalitas dan kelayakan operasional dari setiap tangkahan batu padas di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujar AKP Verry Purba. “Kami juga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa aktivitas penambangan batu padas di wilayah hukum Polres Simalungun berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.”

Polres Simalungun berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta memastikan bahwa semua kegiatan yang dilakukan di wilayah hukumnya berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Berita Terkait

PT Hamawas dan Pemerintah Sepakat Tuntaskan Gerbang Tol Simpang Panei Tanpa Penundaan
Kapolres Simalungun Terima Audensi Serikat Buruh Jelang Peringatan May Day
32,75 Gram Sabu Disita, Kasat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Tangkap Bandar Narkoba, Perang Terhadap Narkoba, Kami Tidak Akan Mundur
Kapolres Simalungun Dampingi Kunjungan Tim Itwasum Polri dalam Rangka Was Ops Ketupat Toba-2025
Himbauan Polres Simalungun Waspada Lokasi Longsor dan Pohon Tumbang di Jembatan Sibaganding
Pihak Tapian Nauli Malau Akan Melaporkan Balik Lidos Girsang Atas Fitnah Dan Pencemaran Nama Baik.
Kapolres Simalungun Pimpin Penanganan Bencana Banjir Bandang dan Longsor di Kota Wisata Parapat
Pengakuan Fatal Lidos Memberatkan Hukuman: Mengaku Bersama Ayahnya Dan Rekannya Membakar Truk Dan Mobil Fortuner Milik Taipan Nauli Malau

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:09 WIB

Patroli Presisi Blue Light Polres Batu Bara Amankan Malam di Wilayah PT Socfin

Minggu, 8 Juni 2025 - 16:16 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Jaga Kamseltibcarlantas dengan Pengaturan Lalu Lintas dan Patroli Kibas Bendera

Minggu, 8 Juni 2025 - 16:14 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Lakukan “Cooling System” di Pasar Lima Puluh, Jaga Kamtibmas dan Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Minggu, 8 Juni 2025 - 16:13 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Amankan Objek Wisata Kolam Renang Banyuwangi Jelang Idul Adha

Minggu, 8 Juni 2025 - 16:11 WIB

Patroli Presisi Polres Batu Bara Jaga Kamtibmas di Jalinsum Limapuluh Perdagangan

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:40 WIB

Pengamanan Kapal Pesiar MV. Star Voyager di Pelabuhan Kuala Tanjung Berjalan Lancar

Sabtu, 7 Juni 2025 - 18:40 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku Amankan Perayaan HUT Naposo Bulu-Bulu Pematang Pao

Sabtu, 7 Juni 2025 - 18:02 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku Pimpin Pengamanan Objek Wisata Pantai di Tanjung Tiram

Berita Terbaru