MEDAN
Kepala Rutan Perempuan Kelas IIA Medan, Marlia Rezeki Santoso menghadiri undanvan kunjungan Komisi XIII DPR RI dalam kunjungan kerja reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara,Senin (09/12/2024)
Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Sumatera Utara ini bertujuan untuk menyatakan dukungan dalam masa transisi atas terbentuknya kementerian baru yakni Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dukungan ini termasuk kesiapan dalam penataan kelembagaan dan sumber daya manusia pasca pemisahan, menunjukkan komitmen dalam adaptasi dan reformasi birokrasi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna menyebutkan pihaknya juga telah menyusun program kerja khusus di tingkat wilayah.
Program ini dirancang untuk menyesuaikan dengan reformasi sistem keimigrasian dan pemasyarakatan, serta strategi dalam mengatasi over capacity di Lapas dan Rutan, menunjukkan upaya proaktif dalam meningkatkan sistem pemidanaan.
Selain itu, telah disiapkan juga strategi untuk meningkatkan kecepatan dan kualitas layanan publik, seperti layanan Paspor, Hukum, dan Hak Kekayaan Intelektual.
Program-program untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat juga telah dijalankan, menunjukkan fokus pada peningkatan kualitas layanan dan edukasi publik.
Agung menjelaskan fungsi Keimigrasian dalam pengawasan orang asing, pencegahan penyalahgunaan izin tinggal, dan kerja sama dengan pihak terkait.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi permasalahan orang asing atau tenaga kerja asing ilegal, menunjukkan upaya dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.
Kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPR RI dan Kanwil Kemenkumham Sumut dalam optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian dan pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara.(AVID/rel)