25 Prajurit Armed 2/105 KS Ditetapkan sebagai Tersangka Penyerangan di Deli Serdang

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024 - 18:51 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAM

Sebanyak 25 prajurit Batalyon Artileri Medan (Armed) 2/105 KS ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden penyerangan yang terjadi di Desa Selamat, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 8 November 2024.

Insiden ini mengakibatkan seorang warga, Raden Barus (61), meninggal dunia dan melukai belasan lainnya.

Penetapan status tersangka ini disampaikan Letjen Muchammad Hasan saat acara serah terima jabatan Pangdam I/Bukit Barisan (BB) kepada Mayjen Rio Firdianto di Markas Kodam I/BB, Selasa (3/12/2024).

Hasan menjelaskan bahwa penyelidikan melibatkan lebih dari 50 prajurit yang diperiksa intensif sebelum menetapkan 25 di antaranya sebagai tersangka.

“Kami telah memeriksa lebih dari 50 prajurit secara cermat. Proses hukum ini dilakukan dengan hati-hati agar tidak terjadi kesalahan,” ungkap Hasan.

Ia memastikan bahwa kasus ini akan dilanjutkan ke pengadilan militer untuk proses hukum yang sesuai.

Sebagai mantan Pangdam I/BB yang kini menjabat Sekretaris Menko Polhukam RI, Hasan juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini.

“Kami TNI AD, khususnya Kodam I/BB, hadir untuk rakyat dan berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat di Sumatera Utara dan wilayah lain,” tegasnya.

Sebelumnya, Danpuspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, menyampaikan bahwa 45 prajurit TNI sempat diamankan untuk pemeriksaan awal.

“Kasus ini ditangani langsung oleh Pomdam I/Bukit Barisan atas perintah Panglima TNI,” jelas Yusri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, pada 13 November 2024.

Peristiwa penyerangan tersebut mengejutkan masyarakat Desa Selamat. Tindakan kekerasan yang terjadi diduga dipicu konflik yang masih dalam pendalaman pihak berwenang.

Publik pun menaruh harapan besar agar penegakan hukum berlangsung transparan, memberikan keadilan bagi para korban, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer.(red)

 

Berita Terkait

Warga Keluhkan Parkir Di Irian Supermarket Tanjung Morawa ; Gratis Tapi Tetap Dikutip
Ketua Pewarta Perkuat Silaturahmi dengan Berbagi Beras kepada Pengurus dan Anggota
Premium Price Tingkatkan Nilai, PTPN IV Regional I Kirim Perdana CPO PKS Rambutan Bersertifikat RSPO Model IP
Ketum DPP Garnizun H Ardiansyah Saragih SH, MH Apresiasi Operasi Pemberantasan Narkoba yang Digencarkan Kodam I/BB Bersama Polda Sumut
Kalapas Medan Hadiri Upacara Tabur Bunga dalam Rangka Hari Bhakti Imigrasi ke-75
Mubes V PB ISMI, Nizhamul Terpilih Aklamasi Gantikan HT Erry Nuradi
H. Iswanda Ramli SE Tebar Semangat Positif untuk Warga Medan
Menteri Perdagangan Budi Santoso, melantik Hendrik Sitompul Korwil GPEI Sumatera, Soroti Bimbingan UMKM Bisa Ekspor

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:13 WIB

Pertandingan Sabuk Hitam Taekwondo Piala Pangdam l/BB Secara Resmi Ditutup

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:31 WIB

Jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Laksanakan Upacara Bela Negara ke-76

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:25 WIB

Cegah Ganguan Kemanan Ketertiban, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Gelar Razia Insidentil

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:10 WIB

Terus Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian & Tes Urin WBP, Lapas Narkotika Samarinda Komitmen Ciptakan Lingkungan BERSINAR

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:36 WIB

Majelis Hakim Putuskan Ike Farida Bersalah, Hukuman 5 Bulan Penjara Dijatuhkan

Rabu, 4 Desember 2024 - 08:51 WIB

Penyebab Kebocoran Data di Indonesia Sering Terjadi, Pengamat : Kurangnya Kewaspadaan dalam Menjaga Data Pribadi Masyarakat

Selasa, 3 Desember 2024 - 01:53 WIB

Capaian dan Target Kinerja: Lapas Perempuan Bandung Gelar Rapat Peningkatan Kinerja

Minggu, 1 Desember 2024 - 16:43 WIB

Cegah Gangguan Keamanan Dan Ketertiban, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil

Berita Terbaru