MEDAN
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/5 menghadiri kegiatan penertiban alat peraga kampanye dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kota Medan.
Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Walikota Medan pada Sabtu malam hingga dini hari dan dihadiri sejumlah tokoh penting dari Forkopimda serta unsur terkait.
Kegiatan penertiban ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Ketua DPRD Kota Medan, Kapolrestabes Medan, Dandim 0201/Medan,
Danlanud Soewondo, hingga Kepala Kejaksaan Negeri Medan dan Belawan. Turut hadir pula Ketua Bawaslu, Ketua KPU Kota Medan, serta perwakilan partai pendukung dan tim pemenangan pasangan calon (Paslon) yang berkompetisi.
Penertiban dilakukan oleh personel gabungan dari TNI, Polri, dan instansi pemerintahan daerah, yang sejak awal sudah bersiaga di lokasi. Kegiatan diawali dengan gladi apel siaga untuk memastikan koordinasi yang optimal sebelum penertiban dimulai.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan bersama Forkopimda melakukan penyisiran di sejumlah ruas dan persimpangan jalan di Kota Medan guna mencopot alat peraga kampanye yang tidak sesuai aturan.
Kegiatan ini berlangsung lancar dan kondusif hingga selesai pada dini hari. Seluruh pihak yang terlibat menunjukkan kerja sama yang baik dalam memastikan suasana tetap aman dan tertib.
Penertiban alat peraga kampanye ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang damai dan netral menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Dandenpom I/5 menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas kerja keras dan koordinasi yang telah terjalin. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi demi mewujudkan proses demokrasi yang bersih dan aman.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan Pilkada Serentak 2024 di Kota Medan dapat berjalan lancar, damai, dan memberikan hasil yang maksimal sesuai dengan harapan masyarakat.(red)