Dinas Pendidikan Tandatangan MoU BPJS Ketenagakerjaan Non ASN 754 Tenaga kerjaan TK/Paud

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 20 November 2024 - 07:57 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

Batu Bara – Dinas pendidikan Kabupaten Batu Bara Jonnis Marpaung, S.Pdi melakukan Mou BPJS Ketenaga kerjaan Cabang Kisaran terkait perlindungan GTK/ Paud, SD dan SMP SE – Kabupaten Batu Bara.

Kegiatan Mou Dinas Pendidikan dan BPJS Ketenagakerjaan diliput langsung oleh Awak media, (20 – 11- 2024) jam, 10.00 wib di Aula Hotel Singapur land, turut Kadis Pendidikan Kabupaten Batubara Jonnis Marpaung, S.Pdi dan Kepala BPJS Kisaran Kabupaten Asahan Bapak Aziz Muslim yang didampingi Kepala Cabang BPJS Kabupaten Batubara Fadli Kurniawan.

Kepala Cabang BPJS Kabupaten Batubara Fadli Kurniawan, hari ini kita akan melakukan tanda tangan Mou BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara dengan sumber dana APBD Kabupaten Batubara.

Ditambahkan lagi Kepala BPJS Kisaran Kabupaten Asahan Bapak Aziz Muslim 5 manfaat BPJS Ketenagakerjaan, Yakni

Perlindungan Tenaga Kerja Non ASN Pendidik TK/PAUD dalam program BPJS ketenagakerjaan juga mengikuti program (JKK)  Jaminan Kecelakaan Kerja  dan (JKM ) Jaminan Kematian,” Disampaikan Kepala BPJS Kisaran Bapak Aziz Muslim
sebanyak 754 Tenaga Kerja Pendidik TK/PAUD. (Non ASN) telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan menggunakan Anggaran Pemkab BatuBara melalui Dinas Pendidikan.

Lanjut, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Batubara Fadli Kurniawan menjelaskan bahwa kedepannya Tenaga Kerja Non ASN di pendidikan juga akan ditingkat sampai SD dan SMP juga akan di berikan Perlindungan yang sama pada Tahun 2024 sampai dengan tahun 2025.

Penandatanganan MoU antara dinas pendidikan Kabupaten Batubara  dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan untuk seluruh Tenaga Kerja Pendidik TK/PAUD (Non ASN)

Manfaat program Jaminan kematian berupa uang tunai Rp. 42.000.000 ((empat puluh dua juta rupiah) kepada  peserta yg meninggal dunia diluar hubungan kerja dan manfaat beasiswa kepada anak ahli waris mulai dari Taman Kana-kanak (TK) sampai perguruan tinggi jika sudah menjadi peserta aktif dan membayar iuran selama 3 (tiga) Tahun, dengan rincian :

1- Pendidikan TK sebesar Rp1.500.000/orang/tahun, maksimal 2 tahun;

2- Pendidikan SD/sederajat sebesar Rp1.500.000/orang/tahun, maksimal 6 tahun;

3- Pendidikan SMP/sederajat sebesar Rp2.000.000/orang/tahun, maksimal 3 tahun;

4- Pendidikan SMA/sederajat sebesar Rp3.000.000/orang/tahun, maksimal 3 tahun;

5- Pendidikan tinggi maksimal Strata 1 (S1) atau pelatihan sebesar Rp12.000.0000/orang/tahun, maksimal 5 tahun.

Manfaat JKK, Dengan membayarkan iuran peserta bisa mendapatkan perawatan tanpa biaya jika mengalami kecelakaan saat bekerja. Selain itu juga santunan sebesar 48 x upah terlapor jika meninggal dunia saat bekerja dan santunan 56 x upah terlapor jika mengalami cacat saat bekerja.
(Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Menyerahkan Kasus Kekerasan Ibu Rumah Tangga, Untuk di Periksa
Cooling System Sambang Kamtibmas Polres Batu Bara 
Bhabinkamtibmas Polsek Lima Puluh, Berikan Himbauan Kepada Masyarakat Untuk Tidak Percaya Berita Hoax
Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61, Kalapas : Momentum Refleksi dan Apresiasi Petugas Pemasyarakatan
Ciptakan Kamseltibcar, Samapta Polres Batu Bara di Beberapa Persimpangan Rawan Kemacetan
Tim Opsnal Polsek Lima Puluh, Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor 
Patroli Jalan Kaki Sat Samapta di Seputaran Mapolres Batu Bara Aman dan Kondusif 
Kapolsek Medang Deras Cooling System Pengairan Tanggul Desa Aek Nauli Tersumbat Karna Tanaman liar

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 16:11 WIB

SAH ! Tiga Pegawai Rutan Kelas I Medan Resmi Dilantik Menjadi PNS

Rabu, 30 April 2025 - 14:40 WIB

Silaturahmi dan Sinergi, Tim 8 Media Unit Kanwil Ditjenpas Sumut Berkunjung ke Rutan Labuhan Deli Bahas Publikasi Program

Selasa, 29 April 2025 - 11:32 WIB

Bukti Nyata Pemberian Apresiasi, Dua Pegawai Lapas Perempuan Medan Terima Reward

Senin, 28 April 2025 - 15:24 WIB

Semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Ikuti Tasyakuran HBP Ke-61

Senin, 28 April 2025 - 06:55 WIB

Supermoto Pakai Lampu? Peserta MMC Part 3 Soroti Penilaian Tak Sesuai Pakem

Minggu, 27 April 2025 - 21:29 WIB

Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Sertifikat dan Penjurian Dipertanyakan

Minggu, 27 April 2025 - 14:44 WIB

Warisan yang Dirampas: Kesultanan Asahan Menuntut Keadilan Atas Tanah Eks HGU BSP

Minggu, 27 April 2025 - 09:04 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Kegiatan Makan Gratis Bagi Masyarakat

Berita Terbaru

BATU BARA

Cooling System Sambang Kamtibmas Polres Batu Bara 

Rabu, 30 Apr 2025 - 10:25 WIB