Batubara
Tim Hukum dan Andvokasi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batubara H.Baharuddin Siagian,SH,M.Si dan Syafrizal,SE,MAP (Bahagia Saza) Nomor Urut 02 siap memberikan pembelaan hukum kepada Arsyad dan Sopyan atas laporan polisi yang diajukan oleh Tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batubara Zahir dan Aslam Rayuda Nomor Urut 03 yang diwakili oleh pelapor Syarkowi Hamid.
Tim advokasi ini dipimpin Ramadhan Zuhri, SH didukung anggota lainnya Darmawan Siagian, SH, MH, Syahrizal Fahmi, SH, CLA, Ali Umar, SH, Mhd. Ali Nasution, SH, M. Zulham Rafi’i, SH.
Ramadhan Zuhri menegaskan, pihaknya siap menghadapi kasus hukum ini. Mereka tengah merumuskan langkah-langkah strategis untuk memberikan pembelaan maksimal kepada Arsyad dan Sopyan.
“Tim membahas upaya hukum lebih lanjut termasuk mempertimbangkan laporan ke Bawaslu melalui Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) serta laporan tambahan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) jika diperlukan,” tegas Ramadhan kepada Wartawan di Lima Puluh, Kamis (14/11/2024),
Menurut Tim Advokasi Bahagia Saza, laporan yang diajukan oleh pihak Paslon 03 terkesan berlebihan dan kurang tepat.
“Jika dilihat dari kacamata hukum seharusnya laporan ini diajukan ke Gakkumdu atau Bawaslu mengingat peristiwa yang dilaporkan berhubungan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bukan pidana umum,” ujar Ramadhan.
Tim Bahagia Saza menilai laporan yang dibuat lebih cocok ditangani oleh lembaga pemantau Pilkada karena hal ini berkaitan langsung dengan proses demokrasi di daerah tersebut.
Bahagia Saza yakin dengan pendekatan hukum yang tepat, mereka dapat membuktikan bahwa laporan yang dibuat tidak memiliki dasar yang kuat.
Mereka berkomitmen untuk menjaga keadilan bagi kliennya serta terus memantau setiap perkembangan dan merespons dengan langkah-langkah hukum yang sesuai.
“Jika memungkinkan, kita juga akan buat laporan terkait beberapa potensi pelanggaran yang sedang kita kumpulkan dan diduga terjadi pada “tetangga sebelah”, tegasnya.(red)
Caption :
Tim Hukum dan Advokasi dipimpin Ramadhan Zuhri,SH bersama Arsyad di Kantor Pemenangan Bahagia Saza Lima Puluh.