Pangkalan Brandan
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkalan Brandan melaksanakan rangkaian kegiatan persiapan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk mengajukan usulan integrasi melalui Program Pembinaan dan Cuti Bersyarat (PB dan CB) bagi warga binaan.
Sebanyak 15 warga binaan yang telah melengkapi berkas penelitian kemasyarakatan (litmas) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan menjalani tes urine pada Senin, 11 November 2024.
Hasil tes menunjukkan seluruh warga binaan dinyatakan negatif narkoba. Tes urine ini dilaksanakan oleh tim medis Rutan dengan pendampingan staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR).
Sidang TPP dilaksanakan pada Kamis, 14 November 2024, dengan melibatkan 18 warga binaan, termasuk 3 tambahan yang diusulkan menjadi tamping. Sidang tersebut dipimpin oleh seluruh pejabat struktural Rutan dan jajaran terkait.
Sidang ini bertujuan untuk menilai kelayakan usulan integrasi PB dan CB, yang merupakan langkah penting dalam mendukung pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan ke masyarakat.
Kepala Rutan Pangkalan Brandan Erwin Siregar menyampaikan harapan agar proses ini berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi warga binaan yang memenuhi kriteria.(AVID/rel)