Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba di Gudang Sawit, 2,88 Gram Sabu Disita

HEADLINE SUMUT

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024 - 21:31 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi penggerebekan di sebuah gudang sawit di Huta I Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Selasa (12/11/2024).

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Rabu (13/11/2024) mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Tim Sat Narkoba yang dipimpin Kanit 1 IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H., bersama lima anggota lainnya langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Operasi penggerebekan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB,” jelas AKP Verry Purba.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka yang diidentifikasi sebagai Dony Simanjuntak (32), warga Huta I Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas. Dari lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket klip sedang transparan dan empat paket klip kecil transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,88 gram.

“Selain barang bukti narkoba, tim juga mengamankan satu ball plastik klip kecil, satu unit handphone android, satu unit timbangan digital, dan uang tunai sebesar Rp 210.000 yang diduga hasil penjualan narkoba,” tambah AKP Verry.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial AKBAR yang berdomisili di Simpang Gambus, Kabupaten Batu Bara. Tim penyidik saat ini tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar di atasnya.

Personel yang terlibat dalam operasi penggerebekan ini antara lain Brigadir Sofiansyah, Brigadir Anggi Afrianes, Brigadir Sandro Purba, Brigadir Aprido Tampubolon, dan Brigadir Efraim Purba.

“Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun,” tegas AKP Verry.

Untuk tindak lanjut, pihak kepolisian akan melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan di atasnya, melaksanakan gelar perkara, melengkapi berkas penyidikan, dan memproses tersangka hingga ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Simalungun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya demi menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Berita Terkait

Direktur PT Sipisopiso Tapian Nauli Malau Adukan, Penyerobot Tanahnya Mengaku Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri
Kasat Narkoba Polres Simalungun Turun Gunung Tangkap Bandar Sabu di Kecamatan Bandar
Sat Reskrim Polres Simalungun: Tegas Berantas Percabulan Anak, Demi Keadilan Bagi Korban!
Sungguh Tragis … !!!, Ibu Satu Anak Asal Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Karo Diduga Tewas Dibunuh di Pariaman Sumatera Barat
Dua Pelaku Begal Ditangkap Tim URC Polsek Medan Helvetia, Satu Dilumpuhkan dengan Timah Panas
Polda Sumut Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Berastagi, Lima Tersangka Ditangkap dan Dua DPO
Polisi Amankan Pria Pelaku Pungli Modus Pak Ogah
Polsek Bosar Maligas Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Shabu di Huta II Lorong Bhakti

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 05:15 WIB

Ka Rutan Pangkalan Brandan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Laporan Penyelenggaraan SPIP Triwulan IV

Senin, 2 Desember 2024 - 17:52 WIB

“KORPRI Untuk Indonesia”, Rutan Perempuan Medan Laksanakan Upacara Peringatan Hari KORPRI Ke 53

Senin, 2 Desember 2024 - 07:36 WIB

Menguatkan Persaudaraan, GM FKPPI Rayon Medan Kota Bantu Anggota Terdampak Bencana Banjir di Patumbak

Minggu, 1 Desember 2024 - 13:50 WIB

Warga Medan Merasakan Kasih GM FKPPI dan Rico-Zaki

Minggu, 1 Desember 2024 - 09:40 WIB

Penasehat GM FKPPI Medan Afrizal Fadli Nasution SE Sampaikan Ucapan Selamat kepada H. Zakiyuddin

Minggu, 1 Desember 2024 - 03:32 WIB

PT Luvindo dan Pembina IMO Bantu Anggota Korban Banjir

Minggu, 1 Desember 2024 - 01:17 WIB

GM FKPPI Rayon Medan Kota/Sub Rayon Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir di Kampung Baru Medan

Sabtu, 30 November 2024 - 08:09 WIB

Warga Desa Marindal II Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kecamatan Patumbak

Berita Terbaru