Polsek Medan Tembung Tangkap Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 13:08 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Polsek Medan Tembung menangkap Zul Afandi alias Ajeng (26), tersangka pelaku penganiayaan terhadap istrinya, Nia Anggraini, yang berujung kematian.

Diketahui bahwa tindakan brutal ini dipicu oleh rasa cemburu pelaku, yang saat kejadian juga berada di bawah pengaruh narkoba.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa Nia meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan dengan tangan kosong, serta karena kepalanya dibenturkan oleh pelaku ke lantai.

“Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat luka pendarahan pada kepala. Pelaku saat itu dalam pengaruh narkoba,” jelas Gidion dalam keterangan pers di halaman Polsek Medan Tembung, Selasa (5/11/24).

Mengenai motif, Gidion menyebutkan bahwa Zul mengaku cemburu kepada istrinya.

Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai kecemburuan yang melatarbelakangi tindakan keji tersebut. “Motifnya cemburu, masalah internal keluarga,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, Zul Afandi alias Ajeng dikenakan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) No. 23 Tahun 2004, Pasal 44, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(AVID/rel)

 

Berita Terkait

Setelah Dua Hari, Babinsa Dan Tim Pencarian Gabungan Berhasil Menemukan Korban Hanyut Di Sungai Brantas Blitar
Brigadir Hanrisal Silaen Hasil Olah TKP Mayat Ditemukan, Efendi Gangguan Mental di Pulangkan ke Rumah Duka
Polda NTB Turunkan Tim Propam, Usut Serius Kasus Polsek Kayangan
KAKANWIL DITJENPAS JATIM LAKSANAKAN KUNJUNGAN LANG
Lapas Narkotika Pematang Siantar Dukung Ketahanan Pangan dengan Budidaya Pakcoy
Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Karyamukti Minta Kadesnya Turun
DPP FK-GEMPAR Segera Laporkan Dugaan Korupsi Retribusi Sewa Alat Berat Dinas PUPR Kampar
Rutan Pangkalan Brandan Bagikan Alat Mandi sebagai Wujud Pemenuhan Hak WBP

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 18:02 WIB

Karutan Kelas I Medan Lakukan Audiensi Dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumut

Senin, 21 April 2025 - 11:37 WIB

Kebaktian Paskah Pagi GKPI JK Sentosa Dipenuhi Sukacita dan Harapan Baru

Senin, 21 April 2025 - 11:29 WIB

Arief Tampubolon Dukung Kebijakan Disiplin Gubernur Sumut ke Semua Pejabat Eselon Pemprovsu

Senin, 21 April 2025 - 11:23 WIB

Kesal Anggota DPRD Minta Pemko Medan Perbaiki Jalan Rusak Akses Pasar Induk Lau Chi

Senin, 21 April 2025 - 11:16 WIB

HBH SMP Negeri X/XII, Tingkatkan Silaturahmi dan Saling Bantu

Senin, 21 April 2025 - 08:38 WIB

Sejumlah Pejabat PTPN 5 Pertontonkan Gaya Hedon di Medsos, SERV Bambang Punya Har

Minggu, 20 April 2025 - 19:39 WIB

Ketua OKK Grib Jaya Medan Minta Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring

Minggu, 20 April 2025 - 19:26 WIB

Ketua Umum LSM LIBERAL Desak Polda Sumut Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan Leo Sembiring

Berita Terbaru