MEDAN
Untuk menciptakan suasana aman dan tertib, Jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan Perempuan Kelas II A Medan melaksanakan razia di sejumlah blok hunian,Sabtu (02/11/2024).
Razia ini dipimpin langsung oleh Ka. KPR Nellya Ketaren dengan tujuan memastikan kondisi kamar hunian warga binaan dalam keadaan aman dan bebas dari barang-barang terlarang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya dini untuk mendeteksi keberadaan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Melalui pemeriksaan yang menyeluruh, petugas dapat meminimalisasi risiko gangguan yang mungkin timbul di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Selain itu, razia ini juga merupakan implementasi dari program “3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju” sesuai instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yang salah satunya menekankan pada pentingnya deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Dalam razia kali ini, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diizinkan berada di dalam rutan, menunjukkan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga ketertiban rutan.(AVID/rel)