: Diduga Hindari Wartawan, Sidang Pembacaan Putusan Pekara Narkoba Firdaus Sitepu Ditunda

HEADLINE SUMUT

- Redaksi

Senin, 28 Oktober 2024 - 18:46 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Diduga untuk menghindari liputan wartawan dan pantauan masyarakat sidang pembacaan putusan terduga bandar narkoba Fs Alias Firdaus Sitepu, dan terduga pengedar narkoba Was alias Wayud warga Jalan Penungkiren Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu pada 23 Oktober 2024 di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam di Pancur Batu, di Jalan Delitua Sei Nangka- Pancur Batu / Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang beberapa yang lalu hari ditunda.

Humas Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Hakim Simon Charles Pangikutan Sitorus,SH saat di konfirmasi menjelasakan bahwa sidang pembacaan putusan ditunda.
“Ditunda karena hakimnya satu orang lagi cuti, satu lagi mengikuti pelatihan di Pusdiklat MA,” ujar Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pengadilan Negeri Tubei Hakim saat di konfirmasi awak media pada 24 Oktober 2024 Pagi.

Menurut informasi yang kami dapatkan bahwa penundaan sidang pembacaan putusan itu diduga untuk menghindari wartawan yang meliput dan masyarakat yang ingin memantau sidang tersebut.

“Kami menduga, mungkin ada permintaan dari seseorang supaya sidang itu ditunda, karena sempat viral itu beritanya dan menjadi bahan perbincangan di masyarakat, jadwal sidang itu kan sudah memang terjadwal dari awal diagendakan persidangan, jadi para pihak yang terkait kan seharusnya bisa mengatur waktunya untuk sidang pembacaan putusan itu, atau mungkin ada dugaan untuk menghindari liputan wartawan saat persidangan agar tidak diliput. semua informasi kan terbuka untuk umum apalagi sidang pekara narkoba ini jangan pula seolah olah terkesan seperti ditutup tutupi diduga dengan cara menunda nunda sidang tuntutannya, kami yakin dalam sidang selanjutnya Hakim akanmemvonis kedua terdakwa itu,” ujar seorang warga Pancur Batu pada Jumat 25 Oktober 2024 sore.

Kami sebagai masyarakat sangat mendukung aparat pengak hukum untuk memberantas narkoba dan jika anda bandar atau pengedarnya yang ditangkap aparat penegak hukum kami mohon Jaksa dan Hakim memberikan hukuman yang maksimal, termasuk kepada kedua terdakwa kasus narkoba itu agar ada efek jera. sudah ada tuntutan JPU 12 Tahun Penjara itu harus dimaksimalkan lagi, jangan pula nanti pembacaan vonis atau putusan jauh dibawah tuntutan JPU, itu makanya kami pun berencana mengawal kasus ini yang akan kembali dijadwalkan sidang pembacaan putusannya pada Rabu 30 Oktober 2024 ini.

“Kalau nanti putusan hakim dibawah tuntuan JPU maka saran saya JPU harus mengajukan banding, Berkas perkara banding berupa bundel “A” dan bundel “B” dalam waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari sejak permintaan banding diajukan sesuai dengan pasal 236 ayat 1 KUHAP, saya dengar dengan FS itu diduga residivis narkoba dan juga pernah dipenjara kasus penganiaayaan, ini harus menjadi catatan pihak terkait bahwa dia memang harus di hukuman sesuai dengan perbuatannya dan diberikan hukuman maksimal agar ada efek jera baginya,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Terminal Pancur Batu Jadi Pajak dan Tempat Sampah,Bupati Deli Serdang Diminta Segera Copot Kepala Pasar dan Terminal
Big Bos Togel Merek NN Masuk Daftar DPO Polda Sumut Masi Bebas Menjalankan Bisnisnya
Bulan Puasa, Bandar Judi dan Bandar Sabu Desa Sampai Cita Kutalimbaru Tunjukan Taringnya
Minta Pelaku Pembacokan Ditangkap, Cecep Datangi Polsek Pancur Batu
Perdamaian Tercapai, Pengeroyokan Praka DSL di Pancur Batu Diselesaikan Secara Damai
Lapor Pak Kapolda Sumut: Hiskia Sitepu Mengaku Dianiaya Oleh Oknum Anggota Polres Samosir Saat Niatnya Menjemput Istri dan Anaknya
IKABHAMAS/SBE NUSANTARA Polda Sumut Seba PK Polri 95/96 Reuni Akbar Ke – 29 Dan Peduli Kepada Sesama Rekan Seangkatan
Miris!! Lokasi Judi Pramuka Dirajia, Bandar Sabu Pindahkan Markas Kesamping Vila Lotus dan Tekongan Amoy ?

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 04:01 WIB

Ketahanan Pangan Polri, Polsek Lima Puluh Bersama Warga Cek Lahan Tanaman Jagung

Selasa, 13 Mei 2025 - 10:04 WIB

Kibas Bendera Satlantas Polres Batu Bara di Jalinsum, Lancar dan kondusif

Selasa, 13 Mei 2025 - 05:43 WIB

Libatkan Warga, Personil Polsek Lima Puluh Cek Tanaman Jagung di Lahan Ketahanan Pangan 

Senin, 12 Mei 2025 - 15:06 WIB

Kalapas Labuhan Ruku, Ilmu Agama Sebagai Motivasi Kemandirian WBP,. Sebelum Kembali ke Masyarakat

Senin, 12 Mei 2025 - 11:48 WIB

Tingkatkan Pengetahuan Warga Binaan Wanita, Lapas Labuhan Ruku Gelar Kegiatan Belajar Membaca Al qur’an

Minggu, 11 Mei 2025 - 04:18 WIB

Polsek Indrapura Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Premanisme 

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:54 WIB

Satlantas Polres Batu Bara, Patroli Blue Light, Antisipasi Kemacetan dan Antisipasi Lakalantas Pada Malam Hari

Sabtu, 10 Mei 2025 - 05:15 WIB

Latihan Simulasi Unjuk Rasa, Sat Samapta Polres Batu Bara, Tingkatkan Kesiapsiagaan 

Berita Terbaru