Medan | Polda Sumatera Utara langsung bertindak cepat menangkap Ratu Entok yang diduga telah menghina Agama Kristen dan juga mengolok olok Foto Tuhan Yesus. Postingan Ratu Entok pun akrinya viral dan menyebar luas di media sosial.
Ratu Entok pun akhirnya dilaporkan oleh oleh Thomson Marisi Parapat,SH,MH Ketua Lembaga Bantuan Hukum Horas Bangso Batak bersama Tokoh Agama dengan Nomor: STTLP/B/1373/X/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 04 Oktober 2024 Pukul 10.00 Wib dan ditangani oleh Direktorat Reserse Siber.
Setelah melakukan serangkain penyelidikan, akhirnya Dit Siber Polda Sumut yang menangani laporan tersebut pun menangkap Ratu Entok dikediamannya pada Selasa (8/10/2024) siang.
Usai menangkap, penyidik membawa Ratu Entok ke ruang pemeriksaan di Direktorat Siber Polda Sumut. Dia terlihat mengenakan baju warna merah dan celana abu-abu
Polisi menetapkan selebgram Kota Medan bernama Ratu Talisha (RT) alias Ratu Entok sebagai tersangka video viral menyuruh Yesus memotong rambut agar tidak menyerupai perempuan. Dia pun langsung ditahan oleh Dirsiber Polda Sumut.
“Berdasarkan hasil gelar perkara, yang bersangkutan RT ditetapkan sebagai tersangka dan karena potensi ancamannya di atas lima tahun, jadi yang bersangkutan juga dilakukan penahanan terhitung mulai malam ini,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi,SIK pada Rabu (9/10/2024).
Polda Sumut pun mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama yang juga mendukung supaya Ratu Entok tetap diproses hukum.
Kali ini apresiasi pun datang dari Tokoh Masyarakat Karo dan juga sekaligus Ketua Umum Pemuda Marga Silima Mbelin Brahmana.
Bapak Mbeli Brahmana kepada wartawan menjelaskan bahwa dirinya sangat Apresiasi dan berterimakasih atas tindakan Bapak Kapolda Sumut.
“Terima kasih atas tindakan yang di berikan Bapak Kapolda Sumut,” ujarnya
Bapak Mbelin Brahmana juga meminta jangan ada yang menabur kebencian diantara Agama Kita.
“Kita semua saudara janganlah saling menghujat, kita harus mengutamakan kebinekaan, NKRI harga mati,” pungkasnya