Ketua IPW Apresiasi Kapolda Sumut dan Dir Siber Yang Cepat Menangkap dan Proses Hukum Ratu Entok

HEADLINE SUMUT

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:39 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso sangat mengapresiasi Kapolda Sumut dan Dir Siber yang cepat menangkap dan memproses hukum Ratu Entok yang diduga melakukan penghinaan terhadap Agama Kristen melalui postingan di Media Sosial.

Lebih lanjut, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan bahwa Ratu Entok dan selegram siapapun harus dikasih pelajaran tegas untuk memakai akun medsos yang dimilikinya secara tertib dan tidak melanggar hukum.

“Apalagi mengedarkan isi kontent yang sifatnya berisi perendahan / penghinaan pada siapapun atau penghinaan kepercayaan yang dianut kelompok masyarakat. Karena konten konten yang berisi penghinaan pada kepercayaan tertentu akan menimbulkan potensi perpecahan di masyarakat,”ujarnya rabu 10 Oktober 2024 pagi.

Ketua IPW juga menjelaskan bahwa jika ada selegram selegram yang suka mencari sensasi murahan untuk meningkatkan penggemar harus diedukasi dengan tindakan tegas bila melanggar hukum.

“Harus diambil langkah hukum bisa ada yang melanggar hukum jangan semena mena mencari sensasi senasi tapi bernuasnsa penghinaan atu pun bersifat merendahkan siapapun. Maka dari itu IPW sangat mendukung langkah tegas dan cepat Kapolda Sumut untuk menangkap dan memproses hukum Ratu Entok.

Tak hanya itu, Ketua IPW juga mengomentari sebuah kejadian yang viral di Sumatera Barat yang diduga membuat konten pencurian yang akhirnya ramai diperbincangkan.

“Kasus dugaan konten hoaks pencurian di klinik kecantikan yang dimiliki salah seorang konten kreator di Kota Padang, Sumatra Barat. Konten kreator bernama Richard Lee tersebut diduga memerintahkan pelaku pencurian atas nama Kendi untuk mencuri di klinik kecantikan miliknya demi meningkatkan popularitas.

Pelaku dapat diancam dengan pidana lima tahun penjara. Mereka juga dapat dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik lantaran mengunggahnya ke media sosial. “Polresta Kota Padang harus berani membuat laporan model A,” kata Ketua IPW

Kasus ini ramai media massa setelah diviralkan sendiri oleh pelaku yang juga seorang influencer. Bahkan, ia membuat sayembara Rp10 juta bagi yang menangkap pelaku pencurian itu. Aksi pencurian itu semata hanya gimik untuk rencana pembukaan klinik miliknya.

Sugeng menambahkan, konten kreator tersebut juga harus diproses hukum bila terbukti terlibat sebagai aktor intelektual peristiwa pencurian. Menurut Sugeng, ini adalah tindakan mempermainkan aparat penegak hukum dan tidak mendidik masyarakat.

“IPW mendesak supaya pelakunya ditahan apabila sudah cukup bukti, dalam kasus ini tidak boleh ada proses restorative justice. Sebab bukan hanya pemilik klinik kecantikan yang dirugikan, melainkan juga rasa keadilan masyarakat dipermainkan oleh pihak-pihak yang mengira dapat mengendalikan hukum dan aparat hukum. (*)

Berita Terkait

Karutan Kelas I Medan Lakukan Audiensi Dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumut
Kebaktian Paskah Pagi GKPI JK Sentosa Dipenuhi Sukacita dan Harapan Baru
Arief Tampubolon Dukung Kebijakan Disiplin Gubernur Sumut ke Semua Pejabat Eselon Pemprovsu
Kesal Anggota DPRD Minta Pemko Medan Perbaiki Jalan Rusak Akses Pasar Induk Lau Chi
HBH SMP Negeri X/XII, Tingkatkan Silaturahmi dan Saling Bantu
Stan Kanwil Ditjenpas Sumut Pukau Pengunjung IPPAFest 2025 dengan Nuansa Budaya dan Karya Seni
Sejumlah Pejabat PTPN 5 Pertontonkan Gaya Hedon di Medsos, SERV Bambang Punya Har
Ketua OKK Grib Jaya Medan Minta Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 18:02 WIB

Karutan Kelas I Medan Lakukan Audiensi Dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumut

Senin, 21 April 2025 - 11:37 WIB

Kebaktian Paskah Pagi GKPI JK Sentosa Dipenuhi Sukacita dan Harapan Baru

Senin, 21 April 2025 - 11:29 WIB

Arief Tampubolon Dukung Kebijakan Disiplin Gubernur Sumut ke Semua Pejabat Eselon Pemprovsu

Senin, 21 April 2025 - 11:23 WIB

Kesal Anggota DPRD Minta Pemko Medan Perbaiki Jalan Rusak Akses Pasar Induk Lau Chi

Senin, 21 April 2025 - 11:16 WIB

HBH SMP Negeri X/XII, Tingkatkan Silaturahmi dan Saling Bantu

Senin, 21 April 2025 - 08:38 WIB

Sejumlah Pejabat PTPN 5 Pertontonkan Gaya Hedon di Medsos, SERV Bambang Punya Har

Minggu, 20 April 2025 - 19:39 WIB

Ketua OKK Grib Jaya Medan Minta Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring

Minggu, 20 April 2025 - 19:26 WIB

Ketua Umum LSM LIBERAL Desak Polda Sumut Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan Leo Sembiring

Berita Terbaru